Menteri PPPA: Peran perempuan terkendala aspek sosial hingga stereotip

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Surabaya: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan aspek sosial masih menjadi tantangan besar dalam proses pembangunan. Aspek tersebut di antaranya norma sosial, budaya, hingga stereotip gender kepada perempuan.

“Masih menjadi isu besar yang berdampak luas terhadap perempuan dalam proses pembangunan,” kata Bintang dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dikutip dari Antara, Senin, 24 Juni 2024.

Bintang mencatat beberapa tantangan yang dihadapi perempuan, seperti kekerasan berbasis gender online yang menjadi masalah mendesak karena kesenjangan besar dalam jumlah kasus yang terjadi dan dilaporkan. Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja juga belum meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir.

Isu ekonomi perawatan atau care economy juga menjadi krusial untuk mengurangi beban ganda yang dialami perempuan dan mendorong partisipasi kerja mereka. Meskipun angka perkawinan anak menurun, tingginya permintaan dispensasi kawin menunjukkan perlunya perlindungan lebih baik terhadap hak anak-anak.

Kekerasan terhadap anak, terutama di dunia maya dan bullying di lingkungan sekolah, rumah, serta ruang publik lainnya, juga membutuhkan perhatian serius. Selain itu, kasus game online pada anak yang menimbulkan dampak negatif dan ancaman terhadap kesehatan mental anak, terutama depresi, menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.

Untuk mengatasi tantangan ini, Bintang menekankan perlunya akselerasi dalam pencapaian target pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, serta penyediaan layanan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan perempuan Indonesia yang berdaya dan mampu mengontrol hidup mereka serta melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.

Beragam masalah dan tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini mendukung pencapaian Visi Indonesia Maju.

“Ketika perempuan berdaya dan anak terlindungi, maka terwujud masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur, melalui percepatan pembangunan dan perekonomian yang kokoh,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.


(SUR)

Berita Terkait