MALANG: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan warga Kota Malang, Jawa Timur, menggunakan kambing untuk kurban saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Berdasarkan temuan kasus, sapi lebih banyak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dibanding kambing.
"Mungkin kalau PMK itu yang paling banyak terkena itu sapi, sedangkan kambing tidak sebanyak sapi. Maka umat Islam kurbannya tidak menggunakan sapi, tapi menggunakan kambing saja," kata Ketua MUI Kota Malang, KH M Baidhowi Muslich, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Juni 2022.
Meski begitu, Baidhowi menegaskan bahwa kambing yang hendak dijadikan hewan kurban tetap harus dalam kondisi sehat. Surat keterangan sehat pada hewan kurban tersebut wajib didapatkan dari dokter hewan.
BACA: Pom Mini di Sidoarjo Meledak, Nenek dan Cucunya Tewas
"Kalau tidak sehat maka ketentuan serta hukum syariat itu tidak boleh. Jadi syaratnya hewan harus sehat. Maka untuk menentukan sehat atau tidak itu yang paling tahu adalah dokter hewan," ujarnya.
Baidhowi menuturkan dokter hewan memiliki peranan penting pada pelaksanaan kurban tahun ini. Hal itu lantaran maraknya wabah PMK yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di Jawa Timur.
"Maka dokter hewan itu diminta untuk berperanan dalam menetapkan binatang itu sehat atau tidak. Kalau gejala PMK ringan, itu diperkenankan. Tapi kalau ternyata binatang kena PMK dan masuk klasifikasi berat maka itu dihindari," jelasnya.
(TOM)