Jalur Hewan Ternak Malang-Blitar Disekat

Polres Malang melakukan penyekatan lalu lintas ternak di jalur penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/ Polres Malang. Polres Malang melakukan penyekatan lalu lintas ternak di jalur penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/ Polres Malang.

MALANG: Polres Malang melakukan penyekatan lalu lintas ternak di jalur penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyekatan  dilakukan bersama jajaran muspika  untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer," kata Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, Sabtu, 4 Juni 2022.

Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak. Kegaiatn ini dilakukan Polres Malang berkerjasama dengan Koramil, Kecamatan dan Kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Kromengan.

"Kita gelar penyekatan di siini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kecamatan Kromengan sendiri," jelas Hari.

BACA: Diduga Keracunan, 10 Ekor Kambing di Situbondo Mati Bersamaan

Sementara Polsek Singosari juga melakukan penyekatan. Yakni di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan.

"Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan penjagaan dan patroli," kata Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial.

Selain melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, petugas juga menjaga pasar hewan yang ditutup. Salah satu pasar yang dijaga adalah Pasar Hewan Singosari yang berada di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Tentunya ini juga bukan tanpa alasan, karena hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku sesuai Surat Edaran Bupati Malang," kata Achmad.

Achmad menerangkan para personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan tidak hanya dari kepolisian saja. Melainkan juga dari TNI, Satpol PP, Disperindag, serta unsur terkait lainnya.

"Kami bersama dengan rekan TNI dari Koramil Singosari, dan juga dengan Kepala Pasar, serta juga Kasi Trantib Kecamatan Singosari bersama-sama melakukan penjagaan untuk memberi himbauan kepada pedagang yang hendak masuk ke lokasi," jelasnya

 


(TOM)