SAMPANG : Seorang bocah perempuan berinisial DF (6), warga Dusun Barat Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, dibunuh. Pelaku ialah AS (12) yang masih dibawah umur. Meski demikian, pelaku menggunakan cara sadis untuk saat menghabisi nyawa korban.
Dari penyelidikan sementara, sebelum dibunuh pelaku mengikat kaki, tangan dan leher korban menggunakan sebuah tali. Agar korban tak berteriak, pelaku juga membungkam mulut korban dengan kain.
"Hasil identifikasi, ada ikatan di tubuh korban. Baik pada tangan, kaki dan leher," ungkap Kapolres Sampang AKBP Arman, Senin 11 Juli 2022.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan menggunakan batu berkali-kali. Diduga, hantaman batu itulah yang menewaskan DF.
"Di lokasi kejadian terdapat barang bukti sejumlah batu yang diamankan. Batu-batu itu diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.
Baca juga : Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Bocah di Sampang Masih Dibawah Umur
Arman menambahkan, polisi terus mencari penyebab atau motif tindakan pelaku. Sehingga tega menghabisi nyawa korban dengan sadis. Terlebih pelaku masih di bawah umur.
"Kami terus mengungkap kasus ini. Keterangan saksi dan barang bukti sudah kami kantongi," pungkasnya.
(ADI)