2 Pria Sidoarjo Dibunuh, Polisi Temukan 5 Fakta Ini di TKP

Dua mayat pria bersama sepeda motornya mengambang di parit (Foto / Metro TV) Dua mayat pria bersama sepeda motornya mengambang di parit (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Penemuan dua pria tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo menggemparkan warga, Minggu 22 Mei 2022. Sebelumnya, kedua korban diduga korban kecelakaan. Tetapi belakangan, polisi menyimpulkan jika keduanya tewas dibunuh dan disetting seolah-olah kecelakaan.

Polisi menemukan 5 kejanggalan dari olah TKP. Kanit Laka, Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, kejanggalan pertama yang ditemukan petugas adalah posisi standard atau jagang tengah (sepeda motor) dalam posisi digunakan atau posisi menyentuh tanah. Dan perlu diketahui bahwa standard itu bisa dipergunakan pada saat motor berhenti saja. Jika motor dikendarai, posisi standard pasti dilipat.

“Saat olah TKP, posisi motor terbalik roda di atas, tampak standard sedang berfungsi. Berarti saat itu motor dalam keadaan berhenti atau parkir dengan menggunakan standard tengah,” jelasnya.

Kejanggalan kedua, petugas tidak menemukan benturan benda keras atau pun goresan aspal ataupun di plengsengan yang membatasi parit dengan jalan. Pemeriksaan itu dilakukan petugas dengan radius beberapa meter dari motor maupun korban ditemukan. “Di jalan maupun plengsengan tidak ditemukan bekas goresan,” terangnya.

Baca juga : Bukan Kecelakaan, Mayat 2 Pria di Sidoarjo Diduga Dibunuh

Untuk kejanggalan yang ketiga, berawal saat petugas memeriksa posisi gigi perseneling. Saat itu gigi perseneling pada posisi gigi 3. Jika posisi gigi tiga digunakan, kecepatan motor ideal adalah 50 sampai 60 Km per jam. Jika mengalami kecelakaan dengan kecepatan 50 Km per jam, kemungkinan motor korban akan melampaui parit dengan lebar sekitar 1 meter itu, atau bisa juga jatuh di sawah.

“Namun posisi jatuhnya motor korban berada di parit dan terbalik. Posisi jatuh sepeda motor tidak sesuai dengan arah jatuhnya,” ungkapnya.

Sedangkan kejanggalan ke empat adalah posisi jatuhnya korban bersebrangan antara korban kesatu dengan korban kedua. Kemudian kejanggalan yang kelima adalah luka-luka pada kedua tubuh korban tidak ada luka parut seperti korban kecelakaan pada umumnya.

“Luka yang dialami korban tidak menunjukkan kejadian laka lantas. Dari situ, kesimpulan petugas bahwasanya Kejadian tersebut seolah-olah di-setting, seperti kecelakaan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait