Dalam video berdurasi 15 detik tersebut nampak beberapa orang yang diduga menjadi tim sukses salah satu paslon membangikan amplop berisikan uang tunai. Uang tersebut diduga dibagikan salah satu paslon nomer urut satu yaitu Karna Suswandi - Khoironi.
Kepada Bawaslu, mereka menuntut agar paslon yang menggunakan praktek politik uang dianulir dalam kontestasi pilkada Situbondo. Mereka sempat melakukan orasi hingga akhirnya diizinkan masuk ke kantor Bawaslu.
"Praktek tersebut merupakan pelanggaran berat dan menciderai demokrasi," terang Mustofa, salah seorang pelapor.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo Murtapik mengatakan akan mempelajari laporan yang masuk apakah materi yang dilaporkan bisa ditindaklanjuti.
"Kami juga akan panggil siapa saja yang bersangkutan terkait hal ini," katanya.
Pelaporan dugaan politik uang ini tidak hanya dilakukan oleh warga, namun sejumlah lsm juga mendatanhi bawaslu melaporkan hal sama. Di Kabupaten Situbondo Pilkada diikuti dua pasang calon yaitu Karna Suswandi- Khoironi melawan pasangan Yoyok Mulyadi- Abu Bakar Abdi.
(ADI)