Sanusi dan Didik ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati berdasarkan dari surat panitera mahkamah konstitusi 165/pan mk/01/tahun 2021/ perihal keterangan perkara php - gub/kap/ kot yang diregristasi di mahkamah konstitusi dan diteruskan di KPU Malang.
Dalam pilkada 9 Desember 2020 yang lalu paslon yang diusung Nasdem ini mendapatkan 530.449 suara atau 45,51 persen suara dari total suara sah pada pilkada serentak lalu untuk kursi bupati periode 2020-2024.
Bupati terpilih Sanusi mengungkapkan akan berkonsentrasi untuk meningkatkan pelayanan publik ditengah pandemi covid-19 yang masih terjadi.
"Kami menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Malang dalam program vaksinasi covid 19 yang dilakukan secara nasional ini," katanya.
(ADI)