Penetapan Paslon Pemenang Pilkada, Bupati Malang Fokus Penanganan Covid-19

Pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Malang (Foto / Metro TV) Pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Malang (Foto / Metro TV)
MALANG : Pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Malang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam program awal nantinya paslon terpilih ini akan berkonsentrasi dalam penanganan covid-19 dan vaksinasi.

Sanusi dan Didik ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati berdasarkan dari surat panitera mahkamah konstitusi 165/pan mk/01/tahun 2021/ perihal keterangan perkara php - gub/kap/ kot yang diregristasi di mahkamah konstitusi dan diteruskan di KPU Malang.

Dalam pilkada 9 Desember 2020 yang lalu paslon yang diusung Nasdem ini mendapatkan 530.449 suara atau 45,51 persen suara dari total suara sah pada pilkada serentak lalu untuk kursi bupati periode 2020-2024.

Bupati terpilih Sanusi mengungkapkan akan berkonsentrasi untuk meningkatkan pelayanan publik ditengah pandemi covid-19 yang masih terjadi.

"Kami menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Malang dalam program vaksinasi covid 19 yang dilakukan secara nasional ini," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait