SUMENEP: Seorang pria guru honorer SMA Negeri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan wali murid karena telah melakukan pencabulan terhadap siswa laki-laki.
Oknum guru berinisal MR ini tidak bisa berkutik saat digelandang ke ruang penyidikan Mapolres Sumenep. Ia dilaporkan atas perbuatan asusila terhadap siswa di sekolah tempat ia mengajar, SMAN 2 Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, modus pelaku, yakni saat RM sebagai korban atau siswa disita handphonenya karena terdapat video porno.
Kemudian, pelaku mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah jika tidak mau menuruti perintahnya, yakni melakukan pencabulan dengan cara oral sex.
BACA: Miris, Pelajar SMA Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah
"Kejadian tepatnya di Ruang TU, " ujarnya.
Meski pelaku mengaku hanya melakukan satu kali, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dikhawatirkan terdapat korban lebih banyak lagi.
Sementara salah satu alumni SMAN 2 sekaligus pakar hukum, Zamrud, mendesak agar polisi benar0benar memberikan tindakan tegas, mengingat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik.
"Selain tindakan tegas, juga perlu melakukan langkah preventif dan antisipatif agar kelainan seksual seperti LGBT seperti ini tidak menjamur di masyarakat, " ujarnya.
(TOM)