Penjual Senjata Api Rakitan Asal Malang Diringkus Densus 88

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Seorang pria penjual senjata api rakitan diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di  Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko membenarkan jika tim Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan tersangka AR, warga Kabupaten Malang.  

Terduga pelaku yang diketahui berinisial AR tersebut diamankan tim Densus 88 Antiteror di Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Kegiatan Densus itu benar. Akan tetapi, tersangka ini masih didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Jadi, masih ditangkap, terduga penjual senjata api ilegal," kata Gatot ketika dikonfirmasi, Kamis 22 April 2021.

Usai ditangkap, tim Densus juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AR. Penggeledahan tersebut pada hari Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

Saat ini, lanjut Gatot, tersangka berinisial AR tersebut masih dalam tahap pengembangan kasus. Pengembangan tersebut bertujuan memastikan apakah tersangka itu terkait dengan jaringan teroris yang ada.

"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan, apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.
 

 


(TOM)

Berita Terkait