MOJOKERTO : Satresnarkoba Polresta Mojokerto menangkap Linda Kusumawati (20). Remaja warga asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini diamankan polisi setelah kedapatan membawa sabu.
Linda ditangkap di kawasan pujasera, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Perempuan yang tercatat sebagai Ketua PAC salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang ini ditangkap bersama pemasok sabu, Nur Hadi warga Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
"Meski demikian, penangkapan keduanya dilakukan terpisah," Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Singgih Kurniawan, Sabtu 24 April 2021.
Singgih menyebutkan, tersangka Linda diamankan pukul 21.30 WIB saat berada di warung makan. Petugas mendapatkan satu plastik klip besar berisi sabu, yang disembunyikan dalam styrofoam di tas kresek serta barang bukti lainnya
"Pelaku pertama kami interogasi dan menerangkan sabu tersebut dibeli dari Nur Hadi," katanya.
Usai mendapatkan identitas pemasok, anggota Satnarkoba lantas bergerak menangkap Nur Hadi di rumahnya.
"Dalam penangkapan itu, kami mendapatkan barang bukti tiga klip plastik berisi sabu, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku dikenai Pasal 114 (1) sub 112 (1) tentang Narkotika," pungkasnya.
(ADI)