PONOROGO : Lagi-lagi aksi pengambilan paksa jenazah covid-19 dari rumah sakit terjadi di Ponorogo. Bahkan, dalam sepekan terakhir sedikitnya terjadi dua kali warga melakukan aksi nekat tersebut. Mereka abai tanpa memperdulikan keselamatan bersama.
Sebelumnya aksi jemput paksa jenazah terjadi di RSUD dr Harjono pada Senin 4 Mei 2021. Kali ini aksi yang sama terjadi di Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo. Pengambilan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga dengan menandatangani surat penolakan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan.
Akhirnya, jenazah terkonfirmasi covid-19 itupun dibawa pulang tanpa prokes serta dimakamkan secara biasa, Minggu 09 Mei 2021. Menurut pihak rumah sakit, aksi penjemputan paksa ini terjadi saat pasien seorang laki-laki usia 57 tahun asal Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman dinyatakan meninggal dunia.
"Kondisi pasien terpapar covid-19 sesuai hasil rapid antigen," kata Humas Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo drg. Yudi Wiyono.
Meski demikian keluarga pasien menolak pemulasaran jenasah sesuai protap covid 19 dan memaksa membawanya pulang tanpa standar prokes. Pihaknya sudah berupaya mencegah dan memberikan edukasi tidak membuahkan hasil.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab hal ini berpotensi menyebarkan virus korona lebih luas," terangnya.
Terlebih sehari sebelumnya Ponorogo mendapat kunjungan dari Tim Satgas Pusat Covid-19. Peran aktif satgas dalam mengedukasi perlu ditingkatkan agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan yang ada.
(ADI)