JAKARTA: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan akan diekshumasi, pada Rabu 19 Oktober 2022.
Proses penggalian kubur jenazah itu dilakukan atas permintaan keluarga dengan tujuan penguatan penyidikan ilmiah (scientific investigation).
"Hari Rabu, (19 Oktober) dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat dua korban yang akan dilakuakn ekshumasi," ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dedi belum bisa mengungkap identitas dua korban Tragedi Kanjuruhan yang akan diekshumasi. Namun, dia memastikan pihak kepolisian tidak akan bekerja sendiri. Penyidik menggandeng Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) maupun para dokter disaster victim identification (DVI).
BACA: TGIPF Minta Ketum dan Exco PSSI Mundur, Ini Tanggapan Menpora!
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan," jelas Dedi.
Selain ekshumasi, penyidik menjadwalkan proses rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, pada Kamis, 20 Oktober 2022. Dedi menjelaskan upaya reksonstruksi dibutuhkan dalam rangka proses pembuktian dan kelengkapan berkas perkara.
"Karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, perintah tembakan, jenis peluru yang digunakan," beber dia.
Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen segera menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan. Peristiwa yang terjadi pascapertandingan antara Arema melawan Persebaya pada awa bulan lalu telah menelan korban jiwa sebanyak 132 orang.
Selain penuntasan kasus, Polri akan melakukan perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola berdasarkan hasil rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah.
"Ke depannya untuk pengamanan kita lebih mengedepankan steward," ujar dia.
(TOM)