123 TPS di Pilkada Mojokerto Rawan, Pengamanan Diperkuat!

Apel pergeseran pasukan ke TPS Pilkada Mojokerto di Stadion Gajah Mada. (ft/clicks) Apel pergeseran pasukan ke TPS Pilkada Mojokerto di Stadion Gajah Mada. (ft/clicks)

MOJOKERTO: Sebanyak 123 Tempat Pemugutan Suarat (TPS) yang tersebar di Kabupaten Mojokerto, masuk kategori rawan pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu besok, 9 Desember 2020.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, terdapat 2.084 TPS yang tersebar di 18 kecamatan di seluruh Kabupaten Mojokerto. Dari jumlah itu, 1.621 TPS berada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sisanya masuk wilayah Polres Mojokerto Kota.

Dari sekian banyak TPS tersebut, terdapat 123 TPS yang tergolong rawan. TPS yang rawan tersebut tersebar di permukiman padat, dengan jumlah pemilihnya besar. Selain itu terdapat 1 TPS yang sangat rawan lokasinya susah dijangkau karena faktor geografis.
 
“Maka dari itu kita maksimalkan pengamanan. Polri bersinergi dengan TNI akan menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan kondusif,” kata Dony saat memimpin apel pergeseran pasukan ke TPS Pilkada Mojokerto di Stadion Gajah Mada, Selasa (8/12/2020).

Untuk pengamanan seluruh TPS di wilayah hukum Polres Mojokerto, lanjut Dony, pihaknya menyiapkan 553 personel dari Polres Mojokerto, bantuan Polda Jatim, Polres Pasuruan dan Jombang. Selain itu ada 300 personel TNI dan 6.022 Linmas.

“Seluruhnya akan kita geser ke TPS untuk melakukan pengamanan sesuai tahapan pemungutan suara pilkada,” ujar mantan Kapolres Malang Kota ini.

Selain menjaga keamanan, seluruh aparat keamanan juga mempunyai tugas lain. Yakni mendisiplinkan masryarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, selama berada di TPS.

“Kita harus aman dari dua hal. Yaitu dari gangguan konvensional berupa konflik, kekerasan, politik uang, pelanggaran pidana lainnya, juga aman dari penyebaran COVID-19," tegasnya.

Dony juga menegaskan dan memberikan pesan, agar tetap menjaga netralitas selama pesta demokrasi berlangsung. Pihaknya juga tak segan menindak tegas para pengacau keamanan selama proses pilkada.

“Kami meminta anggota menindak tegas sesuai aturan hukum pihak-pihak yang mengganggu kelancaran Pilkada Mojokerto,” tandasnya.

Apel pasukan ini diikuti Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, para Kapolsek dan pejabat utama (PJU) Polres, Ketua Bawaslu Aris Fahrudin Asy'at, Ketua KPU Muslim Bukhori, Kajari Mojokerto Hari Wahyudi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 


(TOM)

Berita Terkait