Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J (Foto / Istimewa) Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J. Nantinya Kejaksaan akan mengonstruksi perkara ini dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar mempunyai semangat sama dengan Polri," katanya, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Polri telah membuktikan dalam menjalankan amanah dan selalu mendengar aspirasi publik atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, otak pembunuhan sudah terungkap yaitu Ferdy Sambo. "Polri anak kandung republik yang bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi publik," katanya.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga : Diperiksa Timsus, Bharada E Tulis Sendiri Kronologi Kematian Brigadir J

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.


(ADI)

Berita Terkait