Polisi Usut Kasus Perundungan Siswa SMP di Malang

Ilustrasi Ilustrasi

MALANG: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap salah satu siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan oleh sejumlah temannya.

"Saat ini sudah dalam penyelidikan Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis, 1 September 2022.

Berdasarkan informasi, korban merupakan pelajar kelas 2 SMP di salah satu sekolah swasta di Kota Malang. Sementara terduga pelaku merupakan pelajar SMP kelas 2 dan siswa SD kelas VI.

Pada sejumlah video yang beredar, memperlihatkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh seorang anak kepada korban. Terduga pelaku merundung korban dengan memukul, menaburkan bedak, hingga melepas pakaian korban.

BACA: Perundungan Anak di Kota Malang, Korban Dipukul hingga Ditelanjangi

Pada video tersebut, perundungan dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah. Pada saat korban sedang tidur di sebuah sofa, terduga pelaku kemudian tiba-tiba memukul kepala dan kaki korban dengan menggunakan bantal. Sementara terduga pelaku lainnya merekam kejadian itu.

Dalam video lain, ada dua terduga pelaku yang menaburkan bedak ke wajah korban sembari menekan kepala korban. Dalam rekaman itu, para terduga pelaku terdengar tertawa pada saat melihat korban kebingungan.

Para pelaku kemudian melepaskan pakaian korban hingga korban menangis. Salah satu terduga pelaku memegangi korban, sementara pelaku lainnya berusaha menarik-narik celana korban.

Budi mengatakan penyelidikan kasus dugaan perundungan tersebut dilalukan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Malang Kota.

"Pasti Unit PPA yang menangani, apalagi terduga pelaku juga masih anak-anak," ucapnya.

 


(TOM)

Berita Terkait