Malang Raya: Universitas Brawijaya (UB) akan memverifikasi data sejumlah informasi di media sosial terkait mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) namun terlihat bergaya hidup hedon.
"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K," ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Setiawan Noerdajasakti, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Mei 2024.
Ada beberapa tahap verifikasi dan evaluasi yang dijalankan. Tahap pertama, pendataan dan identifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial dan nama-nama yang terlapor melalui UB-Care. Kedua, melakukan proses evaluasi penerima KIP-K yang rutin dilaksanakan setiap semesternya. Terakhir, mahasiswa terlapor akan dipanggil untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Setiawan mengatakan, hingga kini, UB masih menerima laporan kemahasiswaan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, dan menerima laporan kepada kemahasiswaan atau melalui layanan UB-Care.
Ia mengatakan bahwa apabila ditemukan indikasi kuat kecurangan setelah dilakukan verifikasi data, maka mereka akan diundang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Ilhamuddin, menjelaskan proses seleksi calon penerima KIP-K di UB dilakukan secara berlapis. Pertama, ketika mahasiswa mendaftar, data dirinya akan masuk dan diverifikasi oleh sistem KIP.
Kemudian, data diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, yaitu tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah itu, muncullah nama-nama yang dapat dicalonkan sebagai penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang dimasukkan oleh mahasiswa pada saat mendaftar ke UB. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang dimasukkan di pusat, maka mahasiswa dapat menjadi calon penerima. Namun, jika tidak sesuai, nama tersebut akan disisihkan dan dievaluasi kembali.
Keempat, evaluasi lapangan dilakukan guna mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon sebagai penerima KIP-K. Evaluasi masih terbatas dilakukan di Jawa Timur sebab adanya keterbatasan sumber daya. Untuk yang berada di luar Jawa Timur akan dievaluasi berdasarkan data di sistem.
Ilham menambahkan, mahasiswa penerima KIP-K juga mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan di setiap semester. Mereka dibina dalam segi mental, soft skill, pengembangan karakter, berperilaku profesional dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Adapun evaluasi eksplisit terhadap performa akademis melalui IPK semester mahasiswa yang tidak diperbolehkan berada di bawah angka tiga dan tidak diperkenankan cuti kuliah, kecuali memiliki penyakit berat.
Biaya beasiswa KIP-K adalah Rp950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Jumlah biaya tersebut digunakan untuk membiayai hidup, tempat tinggal, dan keperluan membeli buku.
(SUR)