MOJOKERTO : Meski sudah berulangkali terjadi, namun masih banyak masyarakat yang tertipu dengan modus arisan online. Keuntungan yang berlipat membuat mereka "ngiler". Seperti yang terjadi di Mojokerto. Ratusan perempuan remaja hingga emak-emak di Mojokerto diduga menjadi korban penipuan arisan online.
Mereka ditipu oleh seseorang berinisial SME hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Dugaan penipuan ini dilaporkan salah seorang korban Putri Dwi (19) warga Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ke Polresta Mojokerto. "Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, Kamis 2 September 2021.
Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni SMF menawarkan dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp50.000 dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.
BACA JUGA : Identitas Mayat Wanita dalam Karung dan Pria Gantung Diri Terungkap, Mengarah Motif Asmara!
"Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp300.000 per minggu. Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. Sebelumnya saya anggota," katanya.
Awalnya investasi arisan online itu berjalan lancar. Namun sejak Agustus 2021 ini masalah mulai nampak. Pembayaran fee dari arisan online ini mulai tersendat. Bahkan hingga kini para anggota arisan juga merasakan sama. Kecurigaan itu kian menguat lantaran SMF juga sulit dihubungi. Saat didatangi, tempat kediaman SMF juga sepi.
"Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ucap Putri.
Hingga akhirnya, Putri memilih melaporkan SMF ke polisi. Berdasarkan informasi yang didapat Putri, korban dugaan penipuan yang dilakukan SMF ini mencapai ratusan orang. Tidak hanya warga Mojokerto, anggota arisan online SMF juga berasal dari Kabupaten Jombang.
"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp2 miliar yang dibawa kabur (SMF)," tutur Putri.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto Iptu R Bayu Aji membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan online itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal kasus tersebut. Lantaran saat ini masih laporan awal dari korban. "Iya ada pemeriksaan soal arisan bodong," kata Bayu Aji singkat.
(ADI)