Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Begini Modusnya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BOJONEGORO : Pelaku pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berhasil ditangkap. Dia adalah F warga Kelurahan Kadipaten Kabupaten Bojonegoro. Dia itu, berhasil menembus penjagaan Satpol PP Pemkab Bojonegoro dan menggondol mobil jenis SUV bermerk Mitsubishi Pajero.

“Pelaku berhasil masuk dan membawa mobil dinas bupati ini dengan motif sebagai mekanik yang akan melakukan servis,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhhammad, Jumat 22 April 2022.

Kapolres menjelaskan, kronologi pencurian mobil dinas bupati itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Satpol PP dan Sekda Bojonegoro kemudian sorenya melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku selanjutnya berhasil diamankan sekitar pukul 18.30 WIB di Kabupaten Ngawi.

Sesuai dengan keterangan pelaku yang disampaikan Kapolres AKBP Muhammad, pencurian tersebut terjadi karena pelaku menyaru sebagai mekanik yang mendapat perintah untuk melakukan servis mobil.

Baca juga : Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Diduga Dicuri, Begini Kata Polisi

“Pelaku mengatakan kepada driver bupati bahwa ada perintah untuk melakukan servis kendaraan, kemudian dari driver menghubungi pihak perawatan Pemkab Bojonegoro dan mengatakan tidak ada jadwal harwat,” ujar Kapolres.

Meski begitu, pelaku masih menunggu di garasi mobil dan saat driver ke belakang pelaku langsung mengambil kunci mobil yang ada digarasi dan membawa kabur mobil dinas tersebut. “Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut kemudian pelaku mampir ke rumah untuk mengganti plat nomor kendaraan,” lanjut Kapolres.

Pelaku mengganti plat nomor mobil dinas bupati dengan nomor polisi B 1323 WZV. Setelah mengganti plat nomor kendaraan tersebut pelaku bersama satu orang perempuan dan orang tuanya untuk menuju ke Bekasi melintas jalur Ngawi.

“Kendaraan mobil dinas itu kini di sita untuk barang bukti. Sesuai dengan aturan yang ada di KUHP barang bukti tersebut bisa di pinjam pakaikan sesuai permintaan korban,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait