JOMBANG : Kiai Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi menjanjikan akan mengantarkan anaknya ke kantor polisi, Kamis 7 Juni 2022. Hal ini dilontarkan saat polisi melakukan upaya paksa penangkapan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
Dalam video yang teredar, Kiai Mukhtar sambil duduk berjanji akan mengantarkan langsung anaknya ke polisi kepada Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat. "Saya akan antar," ucapanya. "Antar ke Polda nggih mbah kiai," ucap AKBP Nurhidayat.
Sebelumnya, dari pantauan di lokasi, sejumlah pasukan dengan senjata lengkap berada di depan gapura ponpes. Sebelumnya pengepungan sudah dilakukan sejak Senin 4 Juli 2022. Saat ini, jalur Jombang-Kediri ditutup. Pintu masuk dan keluar dijaga ketat.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Baca juga : Halangi Polisi, 60 Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon. MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah. MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019.
MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) saat terlapor MSAT pimpinannya.
(ADI)