Mengaku Diancaam Keluarga Pelaku, Ibu Korban Pembunuhan Siswi SMPN 31 Lapor Polisi

Foto sama hidup Nurdiyana, siswi SMPN 31 yang diduga dibunuh mantan pacarnya (Foto / Istimewa) Foto sama hidup Nurdiyana, siswi SMPN 31 yang diduga dibunuh mantan pacarnya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Ibu korban pembunuhan di Gudang Peluru, Kedung Cowek, Kota Surabaya, M, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin 15 Mei 2023. M mengaku diancam oleh keluarga salah satu pelaku pembunuhan tersebut. Ancaman itu diduga datang dari ibu pelaku Y.

Usai memberikan laporan ke Polisi, M mengklaim ibunda Y (16) sempat menutupi informasi ketika keluarganya mendatangi rumah Y. Selain itu, ibunda Y sempat mengancam keluarga N dengan menyebut punya bekingan polisi.

“Dia itu telepon, katanya masio aku podo due dekengan (aku juga punya bekingan), pokoke kudu diseret (pokoknya keluarga korban harus diseret),” kata M.

baca juga : Brankas Panin Bank Sidoarjo Dibobol Maling, Uang Rp 350 Juta Raib

M pun menuntut agar pelaku Y dihukum mati karena perbuatan biadab yang dilakukan kepada anaknya. Ia meminta agar petugas kepolisian juga segera memeriksa ibunda Y. “Saya kecewa, saya minta (pelaku) hukum mati, ibunya  juga diseret, ibunya menutup-nutupi, saya minta dihukum juga, diseret ibunya, saya nggak terima,”  imbuh M.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, M Soleh mengatakan, laporan polisi ini merupakan bentuk kekecewaan keluarga korban kepada keluarga pelaku. Bila benar keluarga korban turut serta, maka harus dikenai hukuman.

“Kalau ibunya ada indikasi turut serta maka dia kena, orangtua sepanjang anaknya tidak mengakui itu bisa jadi percaya dengan omongan anak, kalau ibunya ikut memberi pisau tujuan pembunuhan itu, ya kena,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ryzki Wicaksana belum memberikan komentar meski sudah dihubungi.


(ADI)

Berita Terkait