Toko Pakaian di Ngawi Dibobol Maling, Uang Rp56 Juta Raib, 12 CCTV Rusak

Petugas memasang garis polisi di lokasi pencurian (Foto / Metro TV) Petugas memasang garis polisi di lokasi pencurian (Foto / Metro TV)

NGAWI : Toko pakaian di Kecamatan Widodaren, Ngawi, dibobol maling Senin, 7 November 2022. Komplotan pelaku beraksi menggasak uang Rp65 juta. Tak hanya itu, pelaku juga merusak 12 CCTV yang terpasang untuk menghilangkan jejak.

Pembobol toko Sumber Murah ini beraksi dengan senyap. Betapa tidak, pelakunya masuk hingga keluar membawa barang curian tanpa membangunkan tidur Saiful Muadzin, 22. Salah satu karyawan toko pakaian itu baru mengetahui tempat kerjanya disatroni maling pagi harinya.

Uang tunai dan puluhan setel pakaian raib. Kerugiannya ditaksir lebih dari Rp 300 juta. ”Belum ada kejadian apa-apa ketika mau tidur sekitar pukul 02.30,” kata Saiful, warga Desa Ngale, Paron.

Saiful menetap di toko sejak enam bulan lalu. Sebab tokonya tidak ada yang menjaga saat malam. Tempat tidurnya kamar belakang. Nah, pemuda itu menyadari ada yang tidak beres ketika hendak membuka toko sekitar pukul 06.30.

”Ketika melangkah ke ruang komputer dan pengendali CCTV, saya kaget pintunya terbuka,” ujarnya.

baca juga : Terungkap, Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ternyata Warga Surabaya

Saiful mengungkapkan, tumpukan celana jins berbagai merek di tiga rak hilang. Beberapa setel celana jatuh berserakan di lantai. Pintu utama rolling door pun sedikit terbuka. Ketika mengecek ruang kasir, seluruh laci penyimpanan uang terbuka. Uang Rp65 juta di dalamnya raib.

”Hanya menyisakan uang pecahan total Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Kapolsek Widodaren AKP Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, pelaku diduga masuk-keluar dari depan toko. Gembok  pagar dan pintu masuknya dirusak. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang. Komplotan itu diyakini berpengalaman melakukan pembobolan.

”Proses penyelidikannya cukup sulit,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, 12 unit kamera pengawas yang terpasang rusak. Perinciannya, enam unit di dalam toko, gudang dan ruang komputer (empat unit), depan toko (dua unit). Kerusakan itu akibat kotak digital video recorder (DRV) CCTV hilang. Peranti elektronik itu dilepas pelaku demi menghilangkan jejak.

‘’Kami masih mengumpulkan CCTV di sekitar toko," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait