Diperiksa 5,5 Jam, Direktur Operasional PT LIB Bungkam

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno saat mendatangi Polda Jatim (Foto / Metro TV) Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno saat mendatangi Polda Jatim (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno usai diperiksa selama 5,5 jam sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan. Hanya saja, saat ditanya terkait pemeriksaan, Sudjarno bungkam.

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga. Materi yang ditanyakan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia.

"Kami tegaskan LIB sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," katanya.

Menurut Rochmad, sejak persiapan liga, PT LIB sudah menyusun jadwal, workshop, manajemen meeting dan mengkoordinasi panitia penyelenggara (panpel) untuk menggelar pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.

"Ketika jadwal pertandingan tersusun, kami semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri secara keseluruhan," ujarnya.

baca juga : Iwan Bule Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Rochmad juga menjelaskan, selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.

"Soal jam pertandingan, LIB tidak memutuskan secara mutlak. LIB berkomunikasi dulu dengan broadcast, memungkinkan tidak kalau tanding jam 15.30 WIB. Kemudian tetap minta jam 20.00 WIB. Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan polisi setempat," pungkasnya.


(ADI)