Kadaluwarsa, 500 Dosis Vaksin Covid-19 di Malang Akan Dimusnahkan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Sebanyak 500 dosis vaksin Covid-19 di Malang akan dimusnahkan. Pasalnya ratusan dosis vaksin tersebut hampir kedaluwarsa. Rencana itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Arbani Mukti Wibowo.

"Saya tidak hafal jenisnya. Sebab, proses pemusnahan sudah berjalan lama dan dirinya," katanya.

Terpenting baginya, capaian vaksinasi di Kabupaten Malang sebanyak 2.078.406 jiwa atau sejumlah data Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kami ingin dosis 2 dan dosis 3 jalan beriringan, utamanya bagi lansia. Karena untuk dosis 3 total baru 6 persen," katanya.

Di sisi lain, Kabupaten Malang bakal terus menggelar percepatan vaksinasi, khususnya untuk dosis dua maupun dosis ketiga atau booster. Pasalnya, capaian vaksinasi dosis pertama hingga ketiga yang masih kurang. Sedangkan capaian vaksin dosis 1 di Kabupaten Malang sebanyak 92.19 persen atau 1.915.978 orang, dosis dua sebanyak 1.673.834 orang atau 80,53 persen.

Baca juga : Survei LSI: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Jatim, Khofifah Pilihan Utama Cawapres

Sementara vaksin dosis tiga baru mencapai 7,03 persen yang mencakup 125.916 warga Kabupaten Malang. Dirinya mengungkap kendala percepatan vaksinasi adalah minimnya pengetahuan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.

"Banyak masyarakat yang menganggap bahwa dosis satu saja cukup, padahal tidak begitu. Karenanya, selain gencar di faskes dan membuka sentra vaksin, kami akan menggelar vaksinasi di desa-desa sebagai upaya percepatan," katanya.


(ADI)

Berita Terkait