SURABAYA : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat sedikitnya 136 anak di wilayah itu positif terjangkit HIV hingga 2022. Seratusan anak itu berusia 1-14 tahun. Sebanyak 55 kasus merupakan warga Surabaya dan sisinya dari luar.
"Virus HIV ini tidak hanya menyerang pada orang dewasa, pada anak-anak juga telah ditemukan kasus HIV," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, Kamis 23 Februari 2023.
Nanik menjelaskan indikasi risiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV. Selain itu tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.
“Penularan virus HIV yang terjadi pada anak dikarenakan transmisi vertikal yaitu penularan melalui ibunya yang telah terinfeksi virus HIV. Penularan bisa terjadi selama kehamilan, saat persalinan dan ketika menyusui,” kata Nanik.
baca juga : Polisi Ganti Rugi Rumah Warga Rusak akibat Pendaratan Helikopter Kapolda Jatim
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah penularan dan menekan angka kasus HIV di Kota Surabaya dengan korban dewasa mau pun anak-anak. Bahkan, kata dia, Dinkes juga sudah melakukan berbagai upaya promotif preventif untuk menekan kasus HIV ini.
Menurutnya, Dinkes Kota Surabaya telah melakukan upaya penanganan terhadap anak-anak yang telah terinfeksi HIV. Beberapa di antaranya melakukan pemberian pengobatan ARV gratis, pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal enam minggu, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas.
“Selain itu, Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya,” imbuhnya.
Di samping itu, Dinkes juga melakukan upaya pencegahan di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas ibu hamil, pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja, pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu, Dinkes juga memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan dan pembekalan terhadap kader tentang Pencegahan HIV, melakukan imbauan bagi seluruh orang tua agar terhindar dari virus HIV dengan cara melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman, menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, dan meningkatkan kepatuhan mengonsumsi obat ARV seumur hidup bagi yang telah terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif oleh Manajer Kasus (Kader Pendamping).
“Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkas Nanik.
(ADI)