BONDOWOSO : Seorang kakek tega memperkosa gadis di Bondowoso hingga melahirkan. Perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali, sejak korban duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga kini berusia 17 tahun. Pelaku berinisial SJ (63) warga Kecamatan Tegalampel, Bondowoso.
"Tersangka melancarkan aksinya dengan dalih praktik perdukunan. Modusnya, pelaku memberikan pengobatan melalui terapi pemijatan ritual," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, Selasa 14 Maret 2023.
Agus mengatakan, kasus bejat ini bermula pada tahun 2016 silam. Saat itu tersangka SJ sering datang ke rumah korban dengan alasan akan memberikan terapi kesehatan. Sejak itulah perbuatan biadab dilakukan selama berkali-kali dengan modus yang sama.
"Korban juga sering diberi uang dan iming-iming akan dinikahi, hingga akhirnya pada tahun 2022 korban hamil dan melahirkan seorang bayi," katanya.
baca juga : Wow, Laporan Korban Wahyu Kenzo Datang dari Irak hingga Rusia
Korban yang merasa malu dan ketakutan karena diancam akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada polisi bersama orang tuanya. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya dibekuk berikut sejumlah barang bukti. Agus mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus pemerkosaan ini.
Sementara itu, akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(ADI)