Narkoba dalam Buah Salak Diungkap Petugas Lapas

Petugas Lapas mengupas salah berisi ribuan butir pil double L Petugas Lapas mengupas salah berisi ribuan butir pil double L

JOMBANG:  Upaya penyelundupan narkoba jenis pil dobel L  bermodus “buah salak”  ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Jombang,  Jawa Timur berhasil digagalkan petugas.  
 
Dalam video amatir milik petugas lapas ini,  tampak aksi penyelundupan narkoba kepada seorang narapidana penghuni Lapas digagalkan pada saat proses pemeriksaan barang.

Puluhan buah salak kiriman dari pembesuk kepada seorang narapidana ternyata seluruhnya berisi narkoba jenis pil dobel-L.  Saat dibuka satu-persatu,  jumlah narkoba yang dimasukkan ke dalam buah salak ini mencapai  1.815 butir.

Kepala Lapas Kelas II B  Jombang,  Mahendra Sulaksana mengatakan aksi penyelundupan narkoba ini terbongkar saat ada seorang pembesuk  perempuan menitipkan barang bawaan untuk narapidana berinisial M.

“Barang tersebut kemudian diletakkan di pos pemeriksaan. Sebab,  pembesuk tahanan tidak diperkenankan secara langsung bertemu dan hanya bisa secara daring, “ ujarnya.  

Saat proses pemeriksaan dilakukan,  petugas mencurigai ada satu buah salak yang berbentuk aneh.  Kulit salak terlihat ada lilitan kertas tisu.  Curiga dengan salak bertisu itu, petugas kemudian mencari pembesuk perempuan pemilik buah salak.  Namun ternyata sudah kabur melarikan diri.

Petugas bertugas bertambah curiga. Akhirnya semua buah salak dikupas. Ternyata kecurigaan petugas benar,  isinya ribuan butir pil dobel L  dilapisi kertas tisu.  

Tak sampai 12 jam,  pelaku pengirim buah salak akhirnya ditangkap  melalui data yang sudah di entri pihak Lapas.  Pelaku diketahui istri dari narapidana berinisial M. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Satnarkoba Polres Jombang.


(TOM)

Berita Terkait