NGAWI : Seorang oknum guru PNS di SDN Ngawi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga. Penyebabnya, oknum guru tersebut diduga terlibat dalam penipuan jual beli sembako yang merugikan korbannya senilai Rp 2 miliar.
Salah satu pelapor, Andi Perwiro Santoso mengatakan awalnya oknum guru tersebut awalnya menawarkan untuk bisnis jual beli sembako dengan harga jauh di bawah harga pasaran atau distributor. Saat proses kerjasama yang dimulai sekitar bulan Juli berlangsung cukup lancar.
"Setiap uang yang diserahkan untuk deposit tidak selang lama barang langsung dikirim," terangnya.
Namun, mulai bulan Agustus lalu setiap uang yang di depositkan untuk pembayaran namun barang tak kunjung diterima hingga saat ini. Bahkan andi sendiri mengaku sudah menyerahkan uang hingga Rp86 juta kepada oknum guru tersebut.
"Selain saya ada korban lainnya. Ada 32 orang. Uangnya dibawa oleh oknum guru ini mencapai Rp 2 miliar," terangnya.
Kasus dugan penipuan oleh oknum pns guru tersebut saat ini masih ditangani kepolisian. Sementara sebelumnya korban juga telah melaporkan kasus serupa ke Polres Ngawi.
(ADI)