Tuban: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur telah menekankan bahwa Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) tetap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Walaupun lembaga penyiaran menerima anggaran dari pemerintah daerah.
Ketua KPID Jawa Timur 2021-2024, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menyampaikan pesan ini saat mengunjungi Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar pada 20 Juni. Dia juga menyatakan bahwa lembaga penyiaran swasta dan komunitas harus menjaga netralitas. Semua lembaga penyiaran diharapkan memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur, Sundari, mengusulkan agar peran lembaga penyiaran diperkuat selama tahapan pilkada. Dia mendorong kolaborasi antara LPP dan LPPL dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas.
Sundari menambahkan bahwa LPP dan LPPL harus fokus pada substansi dalam program siaran pilkada untuk mengurangi penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya substansi dalam program siaran karena lembaga penyiaran tetap menjadi media yang dipercaya oleh masyarakat.
Menanggapi tantangan ini, LPPL Pradya Suara Kabupaten Tuban berkomitmen untuk menjaga netralitas. Direktur Utama LPPL Pradya Suara Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, menyambut baik imbauan tersebut.
Sebagai lembaga yang didukung oleh pemerintah daerah, mereka berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam setiap program siaran, memberikan kesempatan yang adil kepada semua kandidat dengan porsi pemberitaan yang sama.
“Selain itu, LPPL Pradya Suara juga siap untuk bekerja sama dengan KPU Tuban dalam menyediakan informasi yang substansial dan menghindari penyebaran hoaks selama proses sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” ujar Rita Zahara Afrianti dikutip dari laman resmi Kabupaten Tuban, Kamis, 27 Juni 2024.
(SUR)