Pemkot Surabaya Imbau Warga Laporkan Praktik Prostitusi Di Bawah Umur

Ilustrasi: Balai Kota Surabaya, kantor pemerintahan daerah setempat. Foto: ANTARA-HO-Diskominfo Surabaya Ilustrasi: Balai Kota Surabaya, kantor pemerintahan daerah setempat. Foto: ANTARA-HO-Diskominfo Surabaya

Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya mengajak warga untuk turut aktif dalam melakukan upaya pencegahan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan saluran pelaporan seperti “WargaKu” dan Command Center 112 apabila mendapati aktivitas prostitusi di lingkungan sekitarnya.

"Bagi kami informasi yang disampaikan masyarakat penting dan kami melakukan patroli intensif sebagai pengawasan," ucap Fikser dikutip dari Antara, Jumat, 17 Mei 2024.

Selain melakukan pengawasan, upaya penindakan juga dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Untuk sisi perlindungan psikologis dan penyembuhan trauma pada korban, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan peran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dalam membantu korban memenuhi kebutuhannya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga mengajak pihak pengelola hotel, penginapan, dan apartemen agar terlibat dalam langkah pengawasan dan pencegahan prostitusi.

Jika ditemukan pengelola yang melakukan tindak pembiaran praktik prostitusi, Pemkot Surabaya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, seperti mencabut perizinannya.
 
Seperti yang diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menangkap tujuh tersangka kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur di Surabaya pada Selasa, 14 Mei 2024. Kasus tersebut diketahui atas laporan yang diterima oleh kepolisian setempat dari salah seorang korban yang berhasil kabur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan korban yang melapor tersebut masih berusia 17 tahun dan berasal dari Oku, Sumatra Selatan.

Selain itu, laporan polisi atas peristiwa TPPO juga menyatakan bahwa korban ditampung di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Timur.


(SUR)

Berita Terkait