Ingin Transparan, Wabup Blitar Malah Didemo Sebar Hoaks Rp 229,5 Miliar

Ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI)/ist Ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI)/ist

BLITAR: Didemo ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terkait perbaikan jalan dan tudingan sebar berita hoax, tidak membuat Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso ciut nyali. Sebaliknya, justru berterima kasih. Lho?

"Pertama-tama justru mengucapkan terima kasih telah di demo, karena dengan adanya demo ini kondisi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat, " ucap Rahmat Santoso saat menerima langsung perwakilan pendemo untuk diajak berdialog di Kantor Bupati Kanigoro, Senin 6 Juni 2022. 

Terkait kerusakan infrastruktur jalan, lanjut Wabup Rahmat, diakui selama ini menjadi masalah. Ini terjadi akibat minimnya anggaran dan kemampuan daerah untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak.

BACA: Terserang Wabah PMK, Sapi di Jombang Cuma Dihargai Rp 2 Juta

Sementara soal tudingan pendemo soal berita hoaks hibah PUPR Rp 229,5 miliar, Wabup Rahmat sudah menjelaskan secara detail kronologisnya karena sejak awal ingin semua proses berjalan secara transparan dan diketahui masyarakat Blitar.

"Dari awal saya, semua tahapan saya berikan informasi sebagai bentuk transparansi agar diketahui masyarakat. Intinya saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui DPR RI, sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh DPR RI. Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” beber pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Selain itu, terkait tuntutan pembubaran TP2ID, Wabup Rahmat mengaku akan membicarakan aspirasi ini dengan Bupati Blitar. Lalu tuntutan agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar sebelah utara akan ada solusi dari DAK Penugasan.

Wabup Rahmat menegaskan dengan nanti disetujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan, bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah dibahas oleh Menteri Kormarvest dan kementerian terkait.

“Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar,” tegasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait