MOJOKERTO: Aparat kepolisian terpaksa membubarkan antrian ratusan pemohon E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 21 November 2020.
Penyebabnya, ratusan pemohon E-KTP ini terlibat aksi saling dorong dan berdesakan berebut nomer antrean hingga menimbulkan kericuhan. Ratusan pemohon E-KTP yang rata-rata adalah pemilih pemula dalam Pilkada 2020. Lantaran masih muda, mereka terlibat aksi saling dorong dan berdesakan. Tak sedikit yang terjatuh dan terinjak-ijak.
Menghindari kerumunan massa di tengah pandemi covid-19, antrean pemilih pemula itupun akhirnya dibubarkan kepolisian. Selain berdesakan, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tak memakai masker.
Menurut salah satu pemohon E-KTP, Rizka Nur Fadillah, antrean telah terjadi sejak pukul 04.00 WIB, dini hari. Mereka datang lebih awal karena kuatir tak kebagian nomer antrean.
"Sudah sejak subuh antrinya, ambil nomor dulu. Ini ngurus E-KTP untuk bisa coblos di Pilkada besok, " ucapnya.
Membludaknya antrean pemohon perekaman e-KTP ini menyusul surat edaran KPU Kabupaten Mojokerto yang berisi himbauan bagi warga yang tercantum dalam DPT untuk segera melakukan perekaman E-KTP agar bisa menyuarakan hak pilihnya di Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
(TOM)