PROBOLINGGO : Tim Satreskrim Polres Probolinggo meringkus A (28). Tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek, Suto Eferi (30), warga Dusun Patihan, Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan. Mayat korban ditemukan bersimbah darah di kebun Salsa desa setempat, Sabtu 26 November 2022.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, motif pembunuhan tersebut didasari rasa sakit hati. Pelaku cemburu lantaran istrinya berselingkuh dengan korban. “Pelaku bekerja sebagai buruh di Kalimantan. Dia mendapatkan informasi bahwa ada hubungan asmara antara istrinya dengan korban. Pelaku kemudian pulang tanpa memberi tahu istrinya,” katanya, Senin 28 November 2022.
Arsya mengatakan, setelah mengetahui hubungan gelap antara korban dengan istrinya, A kemudian melakukan tindak pidana kekerasan dan membunuh Suto. “Setelah 24 jam dari kejadian tersebut, pelaku berhasil kami amankan tanpa adanya perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Sementara itu, kepada polisi A mengakui perbuatannya. Bahkan dia tidak menyesal telah menghabisi korban. “Saya tidak menyesal. Saya marah karena istri saya diselingkuhi. Saya pergi ke korban. Dia sempat melarikan diri. Saya kejar, lalu saya sabet dengan sebilah celurit,” katanya.
baca juga : Kakek di Jombang Meninggal Saat Kencan, Nenek Magetan Tewas Terbakar
Atas perbuatannya itu, A dikenai pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal. Ancamannya hukuman selama 15 tahun penjara.
(ADI)