TUBAN : Seorang tahanan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro yang akan dititipan ke Lapas Tuban berhasil kabur. Tersangka merampas mobil Avanza milik petugas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr R Koesma Tuban, Sabtu 10 September 2022.
Tersangka yang diketahui bernama Abdus Syukur (36), asal Kudus tersebut berhasil kabur ke arah hutan jati yang ada di Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang mana tersangka kasus peredaran rokok ilegal itu meninggalkan mobilnya di pinggir hutan jati yang ada di desa tersebut hingga membuat geger warga.
Informasi yang dihimpun, keberadaan mobil Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1087 BQ yang dibawa kabur Abdus Syukur itu ditemukan warga berada di pinggir jalan kawasan hutan Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban. Selanjutnya warga mengira jika mobil warna silver tersebut merupakan mobil korban kecelakaan karena kondisinya rusak.
“Waktu mobilnya ditemukan itu pertama dikira korban kecelakaan. Karena kondisi mobil rusak-rusak, tapi sudah tidak ada orangnya,” ungkap Ahmad, salah satu warga yang ada di sekitar lokasi penemuan mobil tersebut.
Mengetahui adanya mobil yang sudah tidak ada orangnya, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Merakurak, Polres Tuban. Sehingga petugas langsung di kawasan hutan tersebut dan melihat kondisi mobil yang mengalami kerusakan parah itu.
Baca juga : Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor Tersebar di Medsos
Setelah petugas kepolisian datang dan melakukan pengecekan, baru diketahui jika mobil Avanza yang ditinggalkan di kawasan hutan tersebut merupakan kendaraan milik Bea Cukai yang dibawa kabur oleh tahanannya. Sehingga petugas kepolisian langsung mengamankan barang-barang yang ada di dalam mobil.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan terkait adanya seorang tersangka dari dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro tersebut. “Untuk tersangka dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro ini berhasil kabur setelah merebut mobil milik petugas. Untuk mobilnya sudah berhasil ditemukan di kawasan hutan dan tersangkanya berhasil kabur,” ungkap M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hingga saat ini, petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban yang mendapatkan laporan adanya kejadian tersangka kabur kabur itu langsung ikut turut ke lapangan. Pihak Sat Reskrim Polres Tuban membantu Bea Cukai untuk mencari tersangka kasus peredaran rokok ilegal itu di wilayah Kabupaten Tuban.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berada di depan IGD RSUD dr R Koesma Tuban digegerkan adanya seorang tahanan Bea Cukai yang kabur membawa mobil petugas. Dalam kejadian itu 2 mobil milik dokter di RSUD Tuban mengalami kerusakan parah karena ditabrak oleh tersangka.
(ADI)