Rombongan Pesilat Serang Warga Jombang Diringkus

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha/metrotv Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha/metrotv

JOMBANG: Polres Jombang meringkus puluhan pesilat yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga warga terluka saat konvoi di Desa Kamuan, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur. Namun hanya satu yang ditetapkan tersangka.   

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan Dari hasil penyelidikan polisi, total ada 20 orang lebih yang berkonvoi dan 8 orang diduga melakukan penyerangan pada warga usai menonton pertunjukan dangdut di desa yang tak jauh dari TKP.  

“Hampir 20 orang lebih yang ikut konvoi. Identitas sudah kami kantongi. Dari penyelidikan, kami tetapkan satu orang tersangka dan 7 lain kita laksanakan wajib lapor karena kami masih mendalami peran masing-masing. Para pelaku sedang terpengaruh minuman keras, " ujarnya, Rabu 28 September 2022.

Ditegaskan AKP Giadi, seluruh pihak dari kelompok perguruan silat diminta tidak membuat onar. Jika mengulangi perbuatan, polisi berjanji akan melakukan tindakan tegas terukur.

BACA: Meresahkan, Rombongan Pesilat Ngamuk Lukai 4 Warga di Jombang

“Kami tidak melarang perguruan itu eksis. Kalau sudah mengarah pada tindak pidana, kami tidak segan-segan melaksanakan tindakan tegas terukur,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, aksi brutal rombongan konvoi pesilat menganiaya warga tersebut sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial. Tak hanya membacok warga, satu korban yang diketahui seorang perempuan juga mengalami luka usai dilempar batu.

Sejumlah warga juga sempat panik hingga harus berhamburan keluar rumah untuk mengejar para pelaku. Video penyerangan yang kini menjadi barang bukti polisi ini terjadi pada Minggu sore, 25 September 2022.

 


(TOM)