Rujuk Ditolak, Pria Jember Pukuli Mantan Istri

Pria hajar mantan istri menjalani pemeriksaan/metrotv Pria hajar mantan istri menjalani pemeriksaan/metrotv

JEMBER: Janji rujuk tak kunjung ditepati, pria di Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur tega menghajar mantan istrinya hingga babak belur.

"Pelaku mengaku kesal diberi janji palsu. Terlebih ia mengetahui percakapan mantan istri dengan pria lain di ponselnya," tutur presenter Metro TV, Jason Sambouw dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 16 Juni 2022.

Korban bersama keluarganya mendatangi Polsek Kencong untuk melaporkan kasus kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya EH. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan punggung.

BACA: Pom Mini di Sidoarjo Meledak, Nenek dan Cucunya Tewas

Tak hanya meminta keterangan korban, petugas kepolisian langsung memeriksa pelaku. Dari introgasi awal diketahui pelaku dan korban sudah bercerai empat tahun lalu.

"Namun beberapa tahun terakhir sedang dalam proses rujuk. Pelaku juga sudah kembali memberikan uang bulanan yang diminta korban selama kembali menjalin hubungan," kata Jason.

 


(TOM)

Berita Terkait