JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 2 Juni 2022. Salah satu yang diamankan dalam OTT itu adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Informasinya, selain Haryadi ada satu pejabat lain yang juga terjaring OTT di Jakarta.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan korupsi. Operasi senyap hari ini, kata Firli, menunjukkan KPK masih terus bekerja untuk memberantas korupsi.
"KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada KPK. KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Firli melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, saat ini, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta. "Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT tersebut. Uang yang masih dalam proses penghitungan itu diduga merupakan bukti praktik suap-menyuap yang melibatkan Haryadi Suyuti. Belum diketahui dengan pasti siapa saja selain Haryadi Suyuti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga : 105 CPNS-PPPK Mengundurkan Diri, DPR : Harus Ditelusuri
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. "Pada saatnya nanti akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya 2 kegiatan OTT yang dilakukan KPK. "Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," katanya.
Hanya saja, Ghufron masih enggan membeberkan secara detail terkait giat penindakan di Jakarta dan Yogyakarta tersebut. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya sedang memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," pungkasnya.
(ADI)