SURABAYA : Ketua Baguss (Barisan Gus dan Santri) Nasional KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi meminta MSAT (42), anak kiai Jombang yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencabulan, taat hukum. Karena jika kasus tersebut dibiarkan akan berlarut-larut serta mencoreng wajah pesantren.
“Alangkah baiknya kalau MSAT itu taat hukum dengan menyerahkan diri. Agar proses ini tidak berlarut-larut. Karena jadi tidak enak, putra kiai disebut sebagai buronan,” ujar cucu pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari, Rabu 6 Juli 2022.
Gus Fahmi mengakui bahwa Kiai Muchtar (ayah MSAT) adalah ulama sepuh yang wajib dihormati. Namun demikian, hal itu bukan berarti proses hukum berhenti. “Harus dibedakan antara menghormati kiai sepuh dan proses hukum,” lanjutnya.
Gus Fahmi mengungkapkan, dengan mengikuti proses hukum maka akan diketahui mana yang benar dan mana salah. “Kalau yang bersangkutan merasa difitnah, maka bisa menuntut balik orang yang memfitnah itu. Jadi kasus ini tidak berlarut-larut,” ujar Gus Fahmi.
Baca juga : Pemuda Bertato di Malang Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelakunya
Lebih lanjut, Gus Fahmi meminta agar polisi bersikap tegas dalam kasus ini. Gus Fahmi memahami Kapolres Jombang menghormati orang tua. Namun bukan berarti hal itu menghentikan proses hukum.
“Jadi menghormati orang tua wajib, tapi proses hukum harus tetap jalan,” pungkas sepupu KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
(ADI)