Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Penuhi Panggilan Polda Jatim

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa 15 Februari 2022. Sugiri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan ijazah palsu beberapa waktu lalu. Sugiri datang sekitar pukul 10.45 WIB ditemani kuasa hukumnya.

Saat bertemu awak media, Sugiri begitu santai, bahkan sempat bercanda saat bertemu awak media. "Mosok aku duwe potongan. Malsune piye, nggawene yo opo? (Masa saya punya potongan memalsu ijazah. Malsunya bagaimana, bikinnya seperti apa," katanya lantas tertawa.

Sugiri mengatakan, selain memenuhi panggilan penyidik, dia juga ingin memberikan klarifikasi atas laporan yang menerpa dirinya. Bahwa semua yang dituduhkan oleh pelapor tidak benar. Dia juga ingin memberikan contoh bahwa sebagai warga negara yang baik harus taat hukum.

Baca juga : 2 Penjual 2.500 Ekor Benur Ilegal Ditangkap di Malang

"Saya datang ke sini tidak membawa apa-apa. Hanya akan klarifikasi saja. Saya juga bawa pengacara biar tidak salah ngomong. Ini (tuduhan) ini harus diclearkan agar masyarakat saya di Ponorogo tidak resah. Mosok bupatine ijazahe palsu," kata mantan anggota DPRD Jatim ini.

Diketahui, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dituduh telah memalsukan ijasahnya saat mencalonkan menjadi bupati dan dilaporkan ke Polda Jatim. Dugaan ijasah palsu tersebut dilaporkan oleh salah satu LSM yang ada di Ponorogo.

Saat itu Sugiri tidak memberikan klarifikasi apa pun. Beberapa hari setelahnya, dia hanya mengunggah foto wisuda di Universitas Tri Tunggal Surabaya. Pada foto itu, Sugiri terlihat berrambut gondrong.


(ADI)