12.885 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Rp7,7 Miliar

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada sebanyak 12.885 narapidana (napi) di Jawa Timur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis 13 Mei 2021. Dari pemberian RK ini, 123 napi di antaranya langsung bebas.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, napi yang mendapat remisi khusus merupakan 60 persen dari total napi di Jatim. Dengan pemberian remisi tersebut, negara bisa hemat Rp7,7 miliar.Penghematan itu berasal dari pengeluaran untuk pembayaran bahan makanan.

"Perlu diketahui tahun ini, setiap napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan subsidi uang negara untuk makan setiap harinya sebesar Rp20 ribu. Sehingga tinggal ditotal saja," kata Krismono.

Dia mengatakan, penentuan pemberian remisi telah melalui sidang tim penilai pemasyarakatan (TPP). Untuk lolos sidang tersebut, WBP dewasa setidaknya harus menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan dan tiga bulan untuk anak-anak. Yang paling penting mereka harus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan yang ada baik kemandirian maupun kerohanian.

"Kami pastikan remisi ini bukan bentuk obral hukuman," tegasnya.

Hingga saat ini, 39 lapas/rutan di Jatim telah dihuni 27.458 WBP. Sebanyak 21.301 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 6.157 lainnya masih berstatus tahanan. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang saja sehingga angka overkapasitas di Jatim mencapai 107 persen.

"Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75 persen," tandasnya.

Menurut Krismono, angka itu bisa saja bertambah. Namun program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 lalu memberikan kesempatan kepada 3.057 orang narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah.

"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait