BANGKALAN: Usia sudah uzur bukannya memperbanyak ibadah, malah mengkonsumsi narkoba. Akibatnya, seorang kakek di Kabupaten Bangkalan, Madura kini meringkuk dalam jeruji penjara.
Tersangka berinisial MS digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan saat asik menghisap narkoba sabu di rumahnya. Nyalinya ciut dan pasrah saat digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan kegiatan tersangka yang sering mengkonsumsi sabu.
"Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penanggrebekan ke rumah tersangka dan benar saja tersangka tengah mengkonsumsi narkoba, " ujarnya.
BACA: Tahanan Polres Lumajang Positif Covid-19, Jeruji Penjara Ditutup Plastik
Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya.
"Menurut pengakuan tersangka dirinya mendapat barang haram tersebut dari H. Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pengejaran, " ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(TOM)