Tiga Pekerja Pinjol di Jatim Jadi Tersangka, Ancam Nasabah "Anjing Babi"

Polda Jatim merilis penetapan tiga tersangka kasus pinjaman online (pinjol). (Medcom.id/Amal) Polda Jatim merilis penetapan tiga tersangka kasus pinjaman online (pinjol). (Medcom.id/Amal)

SURABAYA: Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pengancaman nasabah perusahaan pinjaman online (pinjol). Ketiga tersangka itu adalah ASA, 31, warga Bogor, Jawa Barat; RH alias Asep, 28, warga Bekasi Jawa Barat; dan APP, 27, warga Surabaya, Jawa Timur.

"Kasus ini terungkap pada Desember 2020, saat itu ada nasabah berinisial BSB (pelapor) yang diancam oleh pihak perusahaan pinjol," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, 25 Oktober 2021.

Nico menjelaskan, korban BSB mengajukan pinjol di Rupiah Merdeka dan Dana Now pada Desember 2020. Kemudian BSB melunasi pinjamannya pada Februari 2021.

BACA: Geger! Bayi Laki-Laki Terbungkus Kardus Ditemukan Masih Hidup

"Tetapi si korban ini malah menerima penagihan dari perusahaan pinjol pada awal Juli 2021. Antara lain, KSP Planet Bahagia, KSP Bos Duit, Dana Hebat dan Lucky Uang," ujarnya.

Penagihan itu dikirim oleh tersangka ASA melalui pesan singkat SMS dengan kalimat kasar, seperti 'Peringatan Anjing Babi (BSB), kau bayar tagihannya di aplikasi (nama pinjol) sekarang juga. Jangan sampai kubuat malu ke kontak-kontak lo, dan kusebar wajah lo ke media sosial (medsos) dan ku buat penggalangan dana ke teman atau saudara kau. Bayar sekarang juga babi'.

"Nah, pesan penagihan yang sama seperti ini juga dikirim oleh tersangka RH ke BSB," ujarnya.

Tak terima dengan sikap si pinjol, kemudian BSB membuat pengaduan di Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada 17 Juli 2021. Kemudian pada Agustus-September 2021, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Selanjutnya petugas berhasil mengamankan ASA di Perum Samudra Residence, Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2021. Kemudian pada 18 Oktober 2021, petugas berhasil mengamankan RH alias Asep," katanya.

 


(TOM)

Berita Terkait