"Penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi, artinya sampai saat ini tempat untuk kegiatan masih ada dan dijaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 16 November 2020.
Tersangka penusukan, AA, bakal memerankan adegan penyerangan. Rekonstruksi bakal memudahkan penyidik mendalami peristiwa.
Baca: Syekh Ali Jaber Akan Dakwah di Jatim, Polisi Siap Amankan
Polisi telah memintai keterangan 13 saksi yang terdiri dari keluarga pelaku dan peserta kegiatan di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik Polda Lampung telah melakukan gelar perkara.
"Kasus sudah naik ke penyidikan dan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," ujar dia.
Ali Jaber ditikam AA saat berdakwah di salah satu masjid di Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu sore, 13 September 2020. Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan dan harus mendapat enam jahitan.
(IDM)