JAKARTA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus korona (covid-19) setelah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) pada Kamis malam, 17 September 2020.
Melalui pesan tertulis, Arief menyebut hasil tesnya positif covid-19. Padahal sehari sebelumnya, Arief sempat menjalani tes cepat dengan hasil non reaktif pada Rabu, 16 September 2020.
Tes PCR dilakukan Arief sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat yang digelar, Jumat 18 September 2020 hari ini.
"Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," kata Arief, Jumat, 18 September 2020.
Arief menyebut dirinya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Namun memilih melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan tetap menjalankan tugas sebagai pemimpin lembaga penyelenggara pemilu.
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH (work from home), daring," sebut dia.
Selain itu, Arief juga menjelaskan KPU mengambil langkah cepat dengan melakukan swab test kepada semua karyawan di lingkungan KPU.
Selain melakukan tes, KPU menerapkan sistem WFH hingga 22 September 2020. Selama ditutup, kantor KPU akan disterilisasi. Sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan dilaksanakan Sabtu, 19 September 2020.
(TOM)