SURABAYA: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menemukan sedikitnya 1.040 pemilih ganda dalam gelaran pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menyatakan sebanyak 1.040 pemilih ganda ditemukan di daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 19 kecamatan.
"Dengan nama dan alamat yang sama. Yang membedakan dari data pemilih ganda ini, yakni terdapat pada nomor registrasi dan TPS tempat warga mencoblos," ucapnya.
Tidak menutup kemungkinan termuan jumlah pemilih ganda bisa terus bertambah. Sebab, saat ini belum semua kecamatan melaporkan temuannya. Bawaslu kota surabaya masih menunggu data dari 12 kecamatan yang belum masuk.
Atas temuannya ini, Bawaslu Kota Surabaya kini telah menginstruksikan Panwascam agar menyarankan panitia pemilih kecamatan (PPK) agar memperbaiki atau menghapus pemilih ganda tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan adanya pemilih ganda ini. Namun kami menyarankan perbaikan terlebih dahulu agar tidak ada pelanggaran administrasi, " ucapnya.
(TOM)