MALANG : Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan 3 komplotan penipuan penjualan tiket sudah 1 tahun beraksi. Sejauh ini sudah ada 19 korban yang melaporkan kasus tersebut dengan kerugian ratusan juta. Korban sebagian besar adalah warga Jakarta dan Tangerang.
"Kerugian harga tiket termurah adalah Rp2,5 juta sampai Rp9 juta," katanya, Senin 29 Mei 2023.
Ketiga pelaku yakni, PAS (19) dan NW, keduanya warga Purwodadi, Kota Malang; dan GYP (21) warga Lamongan. Tak hanya Coldplay, mereka juga menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri lainnya seperti K-Pop. “Modus mereka yakni menawarkan kalau dia memiliki tiket untuk konser-konser artis dari luar negeri, terutama tiket-tiket yang memiliki kecenderungan cepat laku atau sold out,” tambahnya.
Salah satu pelaku, GYP (21) mengaku tidak tahu menahu penjualan tiket yang dilakukan kekasihnya, PAS (19). “Sebenarnya saya hanya sebagai pacarnya saja, jika dia mengajak saya seperti jalan-jalan ya saya hanya nerima - nerima saja, tapi saya salah untuk mendapatkan duit dari dia. Tanpa saya tahu itu asalnya dari mana,” ucap GYP.
baca juga : Tak Hanya Coldplay, Komplotan Penipuan Penjualan Tiket di Malang Juga Incar Fans K-Pop
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(ADI)