17 Orang Pembuat Onar di Sidoarjo Ditangkap, Kerap Lakukan Pengeroyokan

Aparat Reskrim Polresta Sidoarjo mengamankan 17 pelaku pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat. Foto dari Medcom.id Aparat Reskrim Polresta Sidoarjo mengamankan 17 pelaku pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat. Foto dari Medcom.id

Sidoarjo: Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap 17 pelaku pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat sepanjang Februari hingga Maret 2024. Petugas menyitas sejumlah senjata tajam seperti pedang dan celurit. 

Sebanyak 9 dari 17 pelaku masih di bawah umur. Pelaku ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat di tiga tempat kejadian, yakni di Jalan Raya Gelam Kecamatan Candi, warung kopi di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, serta di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menjelaskan bahwa para pelaku biasanya konvoi kendaraan bermotor. Ketika bertemu dengan kelompok lain terjadi gesekan hingga menimbulkan pengeroyokan. 

Sejumlah oknum perguruan silat juga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut dan saat ini sudah diamankan. 

"Tentunya kami akan bertindak tegas dan masyarakat dimohon tidak takut melaporkan, apabila melihat kejadian seperti itu," ucap Tobing, dikutip dari Medcom.id pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polresta Sidoarjo dan terjerat pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Semntara itu, pelaku yang membawa sejanta tajam dikenai pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.


(SUR)

Berita Terkait