Angka Kasus KDRT Selama Pandemi Capai 4,256 Juta, 143.819 Orang Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
JAKARTA : Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia meningkat tajam selama pandemi 2 tahun terakhir. Tercatat ada 4,256 juta kasus di Indonesia dan 143.819 orang meninggal dunia. Anjuran beraktivitas di rumah tersebut ternyata memicu masalah baru.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang tersaji dalam laman komnasperempuan.go.id, pada 2017 dan 2018, tindakan KDRT khususnya kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama, yaitu 5.784 dan 5.167 kasus pada 2018. Sama seperti pada tahun sebelumnya, pada 2019 dan 2020 KDRT terhadap istri juga menempati peringkat pertama, yakni 5.114 kasus pada 2019 dan 6.555 kasus pada 2020.

Peningkatan kasus bisa terlihat dengan menggunakan data 2018-2020, saat covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada awal 2020. Antara 2018-2019, hanya terdapat pertambahan kasus sebanyak 53 kasus sedangkan pada 2019-2020 peningkatannya sebanyak 1.441 kasus baru. Dari data tersebut, dapat terlihat peningkatan KDRT yang signifikan akibat pandemi covid-19.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi ini juga sejalan dengan temuan dari beberapa pihak. Salah satunya termasuk survei Komnas Perempuan yang menemukan ada peningkatan kekerasan terhadap perempuan. Hal ini karena semakin banyak waktu berkumpul di rumah yang dikuatkan budaya patriarki yang menempatkan perempuan untuk menjadi penanggung jawab rumah tangga dan pengasuhan.

Baca Juga : Jokowi Resmikan 2 Bendungan di Jatim

Tugas-tugas itulah yang menjadikan perempuan stres dan kelelahan dan kemudian mendapatkan KDRT. Selain itu, pandemi membuat banyak pekerja laki-laki dihentikan dari pekerjaannya sehingga mengalami krisis maskulinitas. Ironisnya, upaya pengembalian krisis itu dilakukan dengan melakukan KDRT.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menjelaskan, di luar persoalan kesehatan, pandemi covid-19 meningkatkan risiko kekerasan secara emosional, fisik, dan seksual. Hal ini kerap terjadi pada anggota keluarga yang menjadi sasaran pelaku, termasuk ibu dan anak.

Pasalnya, bagi orang tua kelas menengah ke bawah yang pendapatannya berasal dari pemasukan harian, kerja atau belajar dari rumah dapat membuat penghasilan mereka menurun. Tidak sedikit yang tidak berpenghasilan karena diberhentikan dari tempat mereka bekerja. Terlebih lagi, situasi pandemi membuat kebanyakan orang semakin stres. Mulai dari berita dan media sosial yang berisi konten negatif perihal wabah, berdesak-desakan di rumah, hingga ancaman kehilangan pekerjaan.

Akibatnya, tidak jarang anggota keluarga menjadi sasaran kemarahan pelaku, seperti anak dan ibu yang mungkin terbiasa di rumah. "Maka itu, tidak mengherankan KDRT selama pandemi Covid-19 meningkat drastis karena faktor yang membuat pelaku stres dan melimpahkan kemarahannya ke orang lain," kata Nahar.

Tidak sedikit dari pelaku yang mencoba membenarkan perilaku kasar yang mereka lakukan dengan menyalahkan faktor lain, termasuk pasangan mereka. Terlebih lagi jika mereka memiliki kekuatan yang lebih besar sehingga imbauan isolasi di rumah membuat risiko korban terluka semakin besar.

 

 

 


(ADI)

Berita Terkait