SURABAYA: Polda Jawa Timur (Jatim) mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terkait dugaan kasus kekerasan seksual oleh pendiri SPI, JE, terhadap siswinya.
"Pada 1 Juni itu kami sudah melakukan gelar perkara awal dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Sekolah SPI di Batu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu, 2 Juni 2021.
Saat ini, lanjut Gatot, hasil olah TKP itu sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam gelar perkara awal itu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, utamanya terhadap saksi dan pelapor.
"Penyidik juga telah meminta keterangan para korban," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga dari puluhan terduga korban yang melaporkan dugaan kejahatan JE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan korban kepada Komnas PA, dugaan kekerasan seksual oleh JE sudah berulang kali terjadi sejak 2009 sampai 2020 lalu. Tidak hanya di sekolah SPI, dugaan kekerasan seksual dan fisik terhadap anak dilaporkan terjadi ketika JE dan para korban berkunjung ke luar negeri.
Selain itu, melakukan kekerasan fisik atau verbal, JE diduga melakukan kejahatan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Sementara, Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy, mengatakan dirinya dan kliennya menghormati setiap tahapan proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
"Kami juga sedang mengumpulkan data maupun keterangan, yang akan membuktikan bahwa pelaporan itu tidak benar, dan kliennya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan," kata Recky.
(TOM)