JAKARTA: Kasus harian terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia bertambah 34.379 orang pada Rabu, 7 Juli 2021. Tidak hanya itu, jumlah kematian juga mencatat angka tertinggi mencapai 1.040 orang.
Dari tambahan kasus positif baru ini, penularan covid-19 di Jawa-Bali sangat mengkhawatirkan. Hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali bahkan berada di level tiga atau empat.
"Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui," kata juru bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
BACA: Ngeri, Puluhan Jenazah Covid-19 Menumpuk di Lorong RSUD Jombang
Dia menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah respons kebijakan untuk daerah-daerah dengan situasi pandemi level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali. Melalui penerapan PPKM darurat, kata Nadia, tingkat penularan covid-19 bisa berkurang sehingga level situasi pandemi menjadi lebih baik.
Menurut Nadia, PPKM darurat bertujuan mengendalikan lonjakan covid-19, khususnya mencegah kesakitan dan kematian. Termasuk, menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan.
"Pemberlakukan PPKM darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respons kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM darurat dapat dicabut," kata dia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tetap di rumah. Terutama, pada kelompok usia anak-anak dan ibu hamil karena kasus covid-19 pada kelompok itu cenderung meningkat.
(TOM)