7 Terduga Pelaku Penganiayaan Bocah SD di Malang Alami Gangguan Psikis

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Tujuh terduga pelaku penganiayaan bocah Sekolah Dasar (SD) hingga koma di Malang mengalami gangguan psikis. Bahkan, beberapa di antarnya sampai takut sekolah. Atas kondisi ini penyidik tidak menempatkan mereka di tempat khusus.

"Keputusan ini diambil penyidik karena khawatir kondisi mereka semakin terguncang. Hal itu juga berdasarkan hasil asesmen," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Selasa, 29 November 2022.

Meski begitu Wahyu memastikan proses hukum penganiayaan ini terus berlanjut. Saat ini penyidik bahkan telah memeriksa 12 saksi dan tujuh terduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Dari 7 ABH sudah kita koordinasi dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Malang, UPT PPA Provinsi Jatim, Bapas, dan wali kelas, dan kepala sekolah sudah kita asesmen,” katanya.

Saat ini, lanjut Wahyu, Polres Malang tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penanganan korban dan terduga pelaku. “Karena ini terkait dengan anak, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus berkoordinasi dengan UPT PPA kabupaten dan Provinsi untuk menyelesaikan permaslahan ini,” tuturnya.

baca juga : Pendarahan Otak, Bocah Korban Perundungan di Malang Jalani CT Scan Lanjutan

Diketahui, siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat 11 November 2022. Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.


(ADI)

Berita Terkait